Disdikbud Kukar Sebut Guru Honorer Masih Dibutuhkan Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik
Daerah

Disdikbud Kukar Sebut Guru Honorer Masih Dibutuhkan Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik

Grace 25 June 2026 55 tayangan
Ringkasan Berita

Guru honorer masih menjadi penopang utama layanan pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Di tengah kebijakan pemerintah yang akan menghentikan penambahan tenaga honorer mulai 2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menilai keberadaan guru non-ASN masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.Kepala Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perizinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo, mengatakan kebutuhan guru baru akan terus muncul setiap tahun seiring adanya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.β€œKebutuhan tenaga pendidik akan terus ada karena setiap tahun selalu ada guru yang memasuki masa pensiun.

Iklan

TENGGARONG – Guru honorer masih menjadi penopang utama layanan pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Di tengah kebijakan pemerintah yang akan menghentikan penambahan tenaga honorer mulai 2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menilai keberadaan guru non-ASN masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.


Kepala Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perizinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo, mengatakan kebutuhan guru baru akan terus muncul setiap tahun seiring adanya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.


β€œKebutuhan tenaga pendidik akan terus ada karena setiap tahun selalu ada guru yang memasuki masa pensiun. Kondisi itu membuat sekolah masih memerlukan tambahan guru untuk menjaga proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Tulus sapaan akrabnya.


Tulus menuturkan, jika keterbatasan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) dalam beberapa tahun terakhir membuat sekolah-sekolah di Kukar masih mengandalkan guru honorer maupun guru kontrak. Keberadaan mereka berperan penting pada layanan pendidikan kepada peserta didik untuk tetap berjalan dengan baik.


Data Disdikbud Kukar per Februari 2026 mencatat terdapat 6.191 guru aktif yang bertugas di berbagai satuan pendidikan. Meski jumlah tersebut cukup besar, kebutuhan tenaga pendidik belum sepenuhnya terpenuhi karena setiap tahun terjadi pengurangan akibat pensiun dan faktor lainnya.


Ia mengungkapkan, selain jumlah guru yang terus berkurang, kebutuhan terbesar juga berada pada formasi guru kelas. Posisi tersebut dinilai memiliki peran strategis karena bertanggung jawab mendampingi peserta didik secara langsung selama proses belajar mengajar berlangsung.


β€œSaat ini guru honorer masih menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Tanpa mereka, sekolah akan kesulitan memberikan layanan pendidikan secara optimal kepada peserta didik,” ungkapnya.


Di sisi lain, pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan dan kepastian hukum bagi guru non-ASN. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan tenaga honorer yang berlaku hingga Desember 2026, sebelum penghentian penambahan tenaga honorer mulai 2027.


Meski demikian, Disdikbud Kukar menilai kondisi di lapangan masih menunjukkan tingginya kebutuhan tenaga pendidik. Karena itu, keberadaan guru honorer dinilai masih menjadi solusi untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.


β€œGuru kelas merupakan formasi yang paling dibutuhkan karena mereka mendampingi siswa secara langsung dalam kegiatan belajar mengajar. Selama kebutuhan guru belum terpenuhi, keberadaan guru honorer masih sangat diperlukan,” tukasnya.


Penulis: GB