MK Kabulkan Penarikan Gugatan UU APBN 2026 Soal Makan Bergizi Gratis
Hukum & Kriminal

MK Kabulkan Penarikan Gugatan UU APBN 2026 Soal Makan Bergizi Gratis

Dan 13 May 2026 3 tayangan

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengabulkan permohonan penarikan kembali uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang menyoal alokasi dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sidang pleno di Jakarta baru-baru ini.Keputusan tersebut menandai berakhirnya upaya hukum untuk membedah legitimasi konstitusional dari anggaran raksasa yang menjadi janji politik pemerintah namun berisiko membebani ruang fiskal negara secara ugal-ugalan.Pencabutan gugatan ini sangat disayangkan karena publik kehilangan momentum krusial untuk menguji transparansi serta dampak fiskal jangka panjang dari alokasi dana MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah.Sikap mundur pemohon ini justru memperkuat kekhawatiran adanya tekanan politik atau lemahnya kontrol masyarakat sipil dalam mengawal akuntabilitas anggaran publik agar tidak sekadar menjadi alat populisme semata.

Iklan

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengabulkan permohonan penarikan kembali uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang menyoal alokasi dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sidang pleno di Jakarta baru-baru ini.

Keputusan tersebut menandai berakhirnya upaya hukum untuk membedah legitimasi konstitusional dari anggaran raksasa yang menjadi janji politik pemerintah namun berisiko membebani ruang fiskal negara secara ugal-ugalan.

Pencabutan gugatan ini sangat disayangkan karena publik kehilangan momentum krusial untuk menguji transparansi serta dampak fiskal jangka panjang dari alokasi dana MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Sikap mundur pemohon ini justru memperkuat kekhawatiran adanya tekanan politik atau lemahnya kontrol masyarakat sipil dalam mengawal akuntabilitas anggaran publik agar tidak sekadar menjadi alat populisme semata.

#Ekonomi #Nasional #Indonesia #Ekonomi & Bisnis #Olahraga