ICW Laporkan Kepala Badan Gizi Nasional ke KPK Terkait Korupsi Sertifikasi Halal MBG
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (07/05) atas dugaan praktik korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025.Laporan ini menjadi noda hitam bagi lembaga baru yang seharusnya menjadi pilar pemenuhan gizi masyarakat namun justru diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran sejak dini.Proses pengadaan jasa sertifikasi yang dinilai tidak transparan menjadi sorotan utama dalam berkas laporan yang diserahkan ICW tersebut.Langkah hukum ini secara gamblang menunjukkan adanya kerentanan besar dalam tata kelola birokrasi di tubuh Badan Gizi Nasional yang baru saja dibentuk.KPK kini dituntut untuk bergerak cepat mengusut potensi kerugian negara agar program strategis nasional ini tidak menjadi ladang bancakan para oknum pejabat.Kritik tajam terus mengalir deras mengingat program MBG memiliki urgensi tinggi bagi anak-anak Indonesia namun kini justru dibayangi oleh aroma kolusi dan nepotisme.Hingga saat ini publik masih menunggu respons resmi dan langkah akuntabel dari pihak BGN terkait tuduhan serius yang menyeret pimpinan tertinggi mereka.Integritas lembaga negara kini berada di titik nadir jika terbukti ada permainan kotor dalam prosedur sertifikasi halal yang sangat krusial tersebut.Penegakan hukum tanpa pandang bulu harus segera dilakukan demi menyelamatkan uang rakyat dan menjaga marwah program bantuan sosial dari praktik lancung korupsi.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (07/05) atas dugaan praktik korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025.
Laporan ini menjadi noda hitam bagi lembaga baru yang seharusnya menjadi pilar pemenuhan gizi masyarakat namun justru diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran sejak dini.
Proses pengadaan jasa sertifikasi yang dinilai tidak transparan menjadi sorotan utama dalam berkas laporan yang diserahkan ICW tersebut.
Langkah hukum ini secara gamblang menunjukkan adanya kerentanan besar dalam tata kelola birokrasi di tubuh Badan Gizi Nasional yang baru saja dibentuk.
KPK kini dituntut untuk bergerak cepat mengusut potensi kerugian negara agar program strategis nasional ini tidak menjadi ladang bancakan para oknum pejabat.
Kritik tajam terus mengalir deras mengingat program MBG memiliki urgensi tinggi bagi anak-anak Indonesia namun kini justru dibayangi oleh aroma kolusi dan nepotisme.
Hingga saat ini publik masih menunggu respons resmi dan langkah akuntabel dari pihak BGN terkait tuduhan serius yang menyeret pimpinan tertinggi mereka.
Integritas lembaga negara kini berada di titik nadir jika terbukti ada permainan kotor dalam prosedur sertifikasi halal yang sangat krusial tersebut.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu harus segera dilakukan demi menyelamatkan uang rakyat dan menjaga marwah program bantuan sosial dari praktik lancung korupsi.