Dilema Obligasi Daerah: Antara Kepastian Hukum dan Risiko Gagal Bayar
Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI menggelar diskusi strategis di Gedung Parlemen, Jakarta, untuk menyoroti urgensi kepastian hukum dalam penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen baru pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional.
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI menggelar diskusi strategis di Gedung Parlemen, Jakarta, untuk menyoroti urgensi kepastian hukum dalam penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen baru pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional.
Ketua FPG MPR, Melchias Mekeng, menegaskan bahwa landasan regulasi yang kokoh merupakan syarat mutlak agar investor merasa aman dan tertarik menanamkan modalnya di berbagai proyek daerah.
Namun, dorongan ini memicu kritik tajam mengenai kesiapan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang selama ini masih dianggap rentan terhadap penyalahgunaan dan kurang transparan.
Hanya mengandalkan kepastian hukum tanpa pembenahan fundamental pada kapasitas manajemen fiskal daerah justru dikhawatirkan akan menjebak pemerintah lokal dalam utang jangka panjang yang membebani publik.
Berita Terkait
Dugaan Korupsi TPP Guru, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar
Disdikbud Kukar Sebut Guru Honorer Masih Dibutuhkan Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik