Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Siswa SD
PANDEGLANG - Ahmad Mursidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah terlibat kecelakaan maut yang menabrak kerumunan siswa Sekolah Dasar (SD) di Pandeglang, Banten, baru-baru ini.Penetapan status tersangka ini menjadi rapor merah bagi etika pejabat publik yang seharusnya menunjukkan sikap hati-hati dan tanggung jawab penuh saat berada di ruang publik.Insiden memilukan yang mencederai sejumlah anak sekolah ini tidak boleh hanya berhenti pada status tersangka, melainkan harus dikawal hingga ke meja hijau demi menjamin keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa jabatan tinggi tidak memberikan kekebalan hukum atas kelalaian fatal yang membahayakan nyawa masyarakat kecil di jalan raya.
PANDEGLANG - Ahmad Mursidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah terlibat kecelakaan maut yang menabrak kerumunan siswa Sekolah Dasar (SD) di Pandeglang, Banten, baru-baru ini.
Penetapan status tersangka ini menjadi rapor merah bagi etika pejabat publik yang seharusnya menunjukkan sikap hati-hati dan tanggung jawab penuh saat berada di ruang publik.
Insiden memilukan yang mencederai sejumlah anak sekolah ini tidak boleh hanya berhenti pada status tersangka, melainkan harus dikawal hingga ke meja hijau demi menjamin keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa jabatan tinggi tidak memberikan kekebalan hukum atas kelalaian fatal yang membahayakan nyawa masyarakat kecil di jalan raya.