39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Soroti Bobroknya Tata Kelola Anggaran
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan di Jakarta bahwa sebanyak 39 pemerintah daerah (pemda) hingga saat ini belum mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat buruknya manajemen keuangan daerah.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan di Jakarta bahwa sebanyak 39 pemerintah daerah (pemda) hingga saat ini belum mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat buruknya manajemen keuangan daerah.
Ketidakmampuan ini menjadi bukti nyata kegagalan sinkronisasi antara kebijakan rekrutmen pusat dengan kesiapan fiskal di tingkat daerah yang terkesan dipaksakan.
Tito menyoroti bahwa banyak daerah masih terjebak dalam ketergantungan kronis terhadap dana transfer pusat tanpa upaya serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini sangat memprihatinkan karena ribuan tenaga pendidik dan kesehatan menjadi korban dari inefisiensi birokrasi serta lemahnya komitmen kepala daerah dalam memprioritaskan hak dasar pegawainya.
Berita Terkait
Upacara 17-an di Korem 091/ASN, Kasad Tekankan Disiplin dan Citra Positif TNI AD
Dari Keraguan Menjadi Harapan, Sekolah Rakyat Samarinda Terus Berkembang